scheduled backlinks

Lets be Konsumen Cerdas...

Posted by Smart Homeschooling Friday, March 8, 2013 0 comments
ede..de... ero' tongi akkana English...English... Let's Be toong.. nakana...
Bilang saja Mbae' menjadi Konsumen Cerdas...  makassar bisa tonji
Ya iyalaah.. Sudah harus meki' jadi konsumen cerdas sekarang. Apalagi kan sekarang sudah jamannya Teknologi informasi, dimana semua informasi sudah banyakmi kita bisa dapatkan di internet. Apalagi kita yang sudah masuk kedalam golongan orang-orang yang konsumtif, suka beli barang atau jasa tanpa mempertimbangkan hal-hal penting yang seharusnya menjadi hakta'.
Cocok tongi tawwa apa yang dibilang Menteri Perdagangan Gita Wirjawan bahwa "Penjual dan Pembeli dalam hal ini konsumen Mempunyai ikatang dang hubungang yang erat dalam proses jual beli". ini berarti.. kita' semua masyarakaka anne selaku konsumen sudah seharusnya tau' hak dan kewajibanta' sebagai konsumen yang bae'.
Jadi bijimanaji pale'na menjadi konsumen cerdas ?
Sebenarnya untuk bisaki' jadi konsumen cerdas, ndak terlalu rumit-rumit amatji... Ada beberapa jurus-jurus yang mesti kita lakukan yang setidaknya bisa menjadi pegangan setiap konsumen cerdas. Nah untuk menjadi konsumen cerdas, haruski' tegakkangi hak dan kewajibanta', inimi jurus-jurusna :
1. Teliti memangmi sebelum membeli barang-barang
2. Cobaki' perhatikan labelna di pembungkusnya itu biasa.
3. Trus ki baca-baca sai ntu kartu manual garansi dan tanggal kadaluarsana.
4. Pastikangi kalau produk tersebut sesuai dengang standar mutu K3L
5. Beliki' barang yang sesuai dengan kebutuhanta'saja. janganmi balala mata.
dan yang lebih penting lagi kita' semua sebagai Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen  (ci..ci..ci..) juga harus dapat mempertahankan dan meningkatkang tanggun jawab sosial sebagai konsumen dengan cara membali produk dalam negri, bijak menjaga bumi, dan mengatur pola konsumsi pangan yang sehat. Sama tonji halnya kita sebagai konsumen kelistrikan, karna pasti ada semua listrik di rumahta' toh :P. juga harus tau tentang menjadi konsumen cerdas ttg kelistrikan, dan tau' tentang Pengaduan gangguan listrik
Disamping itu kita juga harus tahu bahwa kita-kita' semua ini juga punya hak dan kewajiban yang dilindungi oleh Undang-Undang dan mengetahui akses ke lembanga perlindungan konsumen, supaya bisaki juga memperjuangkan hak-hakta' kasian. kalau bisa meki tau' semua tentang upaya perlindungan konsumen, maka tingkat kesadarang masyarakat dalam melindungi dirinya sendiri dan lingkungannya bisa menjadi lebih tinggi.
Pemerintah juga sudah bikin regulasi atau payung hukum untuk melindungi konsumen, setiap saat secara rutin pemerinta selalu melakukang pengawasan. tapi itu tommi juga kasian, karna banyaknya yang perlu diawasi serta keterbatasan pemerintah dalam melakukan pengawasan. maka kita' sebagai masyarakat dan juga konsumen cerdas paham perlindungan konsumen, haruski' berpartisisapi eh.. berpar ti si pa si.... dan berperan aktif untuk menjadi konsumen yang kritis dan membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan kasian.

PEMERINTAH JUGA MELAKUKAN PENGAWASAN UNTUK MELINDUNGI KONSUMEN.
Kementrian Perdagangan RI
Pemerintah terus mengoptimalkan peningkatan penegakan hukum di bidang perlindungan konsumen dan metrologi legal di Tanah Air. Terakhir, pada awal Januari 2013, Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan bersama dengan Kepala Bareskrim POLRI Irjen Pol Sutarman, dan disaksikan oleh Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menandatangani Nota Kesepahaman terkait hal tersebut.
Dirjen SPK Nus Nuzulia Ishak menegaskan bahwa kerja sama ini akan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan barang beredar meliputi produk non pangan, pangan olahan, dan pangan segar khusus dalam rangka melindungi konsumen.
Selain itu, kerja sama ini juga dapat menjadi wadah pertukaran informasi terkait pengawasan peredaran produk non pangan, pangan olahan dan pangan segar yang beredar di pasar. Dan tentunya meningkatkan pemberdayaan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Dengan demikian diharapkan barang-barang yang beredar di wilayah Indonesia dapat memenuhi kaedah keselamatan, keamanan dan kesehatan serta lingkungan hidup dan layak digunakan, dimanfaatkan, serta dikonsumsi oleh masyarakat.

mbae' sama-samiki' bergabung jadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Jika Anda Berkenan, Bagilah informasi ini kepada teman-teman Anda

Categories:
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
Judul: Lets be Konsumen Cerdas...
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://makassar14.blogspot.com/2013/03/lets-be-konsumen-cerdas.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 comments:

Post a Comment